PENGELOLAAN INTERAKSI BELAJAR MENGAJAR
B. MICROTEACHING
SEBAGAI LATIHAN MENGELOLA INTERAKSI BELAJAR-MENGAJAR
b.
Titik Pusat
Guru sebagai tenaga
professional di bidang kependidikan, di samping memahami hal-hal yang bersifat
filosofis dan konseptual, juga harus mengetahui dan melaksanakan hal-hal yang
bersifat teknis. Hal-hal yang bersifat teknis ini, terutama kegiatan mengelola
dan melaksanakan interaksi belajar mengajar, guru paling tidak harus memiliki
dua modal besar, yakni kemampuan mendesain program dan ketrampilan
mengomunikasikan program itu kepada anak didik. Dua modal ini telah terumuskan
di dalam sepuluh kompetensi guru, dan memang “mengelola interaksi belajar
mengajar” itu sendiri merupakan merupakan salah satu kemampuan dari sepuluh
kompetensi guru.
A. SEPULUH
KOMPETENSI GURU
Dalam
pendidikan guru dikenal adanya “Pendidikan Guru Berdasarkan Kompetensi”.
Mengenai kompetensi guru ini, ada berbagai model cara mengklasifikasikan. Untuk
program S1 salah satunya dikenal adanya “sepuluh kompetensi guru” yang
merupakan profil kemampuan dasar bagi seorang guru. Sepuluh kompetensi guru itu
dijabarkan sebagai berikut:
1. Menguasai bahan
Sebelum
guru itu tampil di depan kelas untuk mengelola interaksi belajar mengajar,
terlebih dahulu harus sudah menguasai bahan apa yang dikontakkan dan sekaligus
bahan-bahan apa yang dapat mendukung jalannya proses belajar mengajar. Dengan
modal penguasaan bahan, guru akan dapat menyampaikan materi perjalanan secara
dinamis. Dalam hal ini yang dimaksud “menguasai bahan” bagi seorang guru, akan
mengandung dua lingkup penguasaan materi, yakni:
a.
Menguasai bahan bidang studi dalam
kurikulum sekolah.
b.
Menguasai bahan pengayaan atau penunjang
bidang studi.
2. Mengelola program belajar-mengajar
Guru
yang kompeten, juga harus mampu mengelola program belajar-mengajar. Dalam hal ini
ada beberapa langkah yang harus ditempuh oleh guru. Langkah-langkah itu adalah
sebagai berikut:
a. Merumuskan
tujuan intruksional atau pembelajaran.
b. Mengenal
dan dapat menggunakan proses intruksional yang tepat.
c. Melaksanakan
program belajar mengajar.
d. Mengenal
kemampuan anak didik.
e. Merencanakan
dan melaksanakan program remidial.
3. Mengelola kelas
Untuk
mengajar suatu kelas, guru dituntut mampu mengelola kelas, yakni menyediakan
kondisi yang kondusif untuk berlangsungnya proses belajar mengajar. Seandainya
belum kondisi yang kondusif, guru harus seoptimal mungkin untuk membenahinya.
Oleh karena itu, kegiatan mengelola kelas akan menyangkut: mengatur tata ruang
kelas yang memadai untuk pengajan dan menciptakan iklim belajar mengajar yang
serasi. Berkaitan dengan hal tersebut, secara kongkret ada beberapa langkah
yang dapat diambil oleh guru, yakni:
a. langkah-langkah
siswa yang sudah sesuai dengan tujuan perlu dikembangkan dengan memberi
dukungan yang positif;
b. guru
mengambil tindakan yang tepat bila siswa menyimpang dari tugas;
c. sikap
siswa yang keras ditanggapi dengan memadai dan tenang.
d. guru
harus selalu memerhatikan dan memperhitungkan reaksi-reaksi yang tidak
diharapkan.
4. Menggunakan media atau sumber
Berikut
ini adalah beberapa langkah yang perlu diperhatikan oleh guru dalam menggunakan
media sebagai berikut:
a. Mengenal,
memilih dan menggunakan sesuatu media.
b. Membuat
alat-alat bantu pelajaran yang sederhana.
c. Menggunakan
dan mengelola laboratorium dalam rangka proses belajar mengajar.
d. Menggunakan
buku pegangan atau buku sumber.
e. Menggunakan
perpustakaan dalam proses belajar mengajar.
f. Menggunakan
unit microteaching dalam program
pengalaman lapangan.
5. Menguasai landasan-landasan
kependidikan
Pendidikan adalah
serangkaian usaha untuk pengembangan bangsa. Pengembangan bangsa. Pengembangan
bangsa itu akan dapat diwujudkan secara nyata dengan usaha menciptakan ketahanan
nasional dalam rangka mencapai cita-cita bangsa. Mengingat hal itu, maka sistem
pendidikan akan diarahkan kepada perwujudan keselarasan, keseimbangan dan
keserasian antara pengembangan kuantitas dan pengembangan kualitas serta antara
aspek lahiriah dan aspek rohaniah. Itulah sebabnya pendidikan nasional
dirumuskan sebagai usaha sadar untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya.
Rumusan pendidikan nasional sebagaimana diuraikan
diatas, didasari pada Pancasila dan UUD 1945. Pancasila sebagai landasan idiil
dan UUD 1945 merupakan landasan konstitusional. Di dalam UUD 1945 Bab XIII
Pasal 31 dijelaskan bahwa:
a. Tiap-tiap
warga negara berhak mendapat pengajaran.
b. Pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur
dengan undang-undang.
6. Mengelola Interaksi
Belajar-Mengajar
Di
dalam proses belajar-mengajar, kegiatan interaksi antara guru dan siswa
merupakan kegiatan yang cukup dominan. Kemudian di dalam kegiatan interaksi
antara guru dan siswa dalam rangka transfer
of knowledge dan bahkan juga transfer
of values, akan senantiasa menuntut komponen yang serasi antara komponen
yang satu dengan yang lain. Serasi dalam hal ini berarti komponen-komponen yang
ada pada kegiatan proses belajar mengajar itu akan saling menyesuaikan dalam
rangka mendukung pencapaian tujuan belajar bagi anak didik. Jelasnya, proses
interaksi antara guru dan siswa tidak semata-mata hanya tergantung cara atau
metode yang dipakai, tetapi komponen-komponen yang lain juga akan memengaruhi
keberhasilan interaksi belajar mengajar tersebut.
7. Menilai prestasi siswa untuk
kepentingan pengajaran
Untuk
memperlancar kegiatan pengelolaan interaksi belajar mengajar, masih juga
diperlukan kegiatan sarana-sarana pendukung yang lain, termasuk antara lain
mengetahui prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran. Setiap siswa pada
hakikatnya memiliki perbedaan. Perbedaan-perbedaan semacam ini dapat membawa
akibat pada kegiatan yang lain, misalnya soal kreativitas, gaya belajar bahkan
juga dapat membawa akibat perbedaan dalam hal prestasi belajar siswa. Persoalan
ini perlu diketahui oleh guru. Sehingga dapat mengambil tindakan-tindakan
intruksional yang lebih tepat dan memadai.
8. Mengenal fungsi dan program
bimbingan dan penyuluhan di sekolah
Dalam
tugas dan peranannya di sekolah, guru juga sebagai pembimbing ataupun
konselor/penyuluh. Itulah sebabnya guru harus mengenal fungsi dan program
layanan bimbingan dan penyuluhan di sekolah serta harus menyelenggarakan
program layanan bimbingan di sekolah, agar kegiatan interaksi
belajar-mengajarnya bersama para siswa menjadi lebih tepat dan produktif.
9. Mengenal dan menyelenggarakan
administrasi sekolah
Guru
di sekolah di samping berperan sebagai pengajar, pendidik dan pembimbing juga
sebagai administrator. Dengan demikian, guru harus mengenal dan
menyelenggarakan administrasi sekolah. Hal ini sebagai upaya pemuasan layanan
terhadap para siswa.
10. Memahami prinsip-prinsip dan
menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran
Di
samping bertugas sebagai pendidik dan pembimbing anak didik dalam rangka
pengabdiannya kepada masyarakat, nusa dan bangsa, guru juga harus memahami
hal-hal yang berkaitan dengan penelitian. Hal ini dalam rangka menumbuhkan
penalaran dan mengembangkan proses belajar-mengajar. Setiap mata pelajaran
diharapkan dapat memancing baik siswa maupun guru untuk terus dapat menjawab.
Dengan demikian, akan menambah wawasan bagi guru dalam upaya mengembangkan
interaksi belajar mengajar yang dinamis.
1. Latar
Belakang Timbulnya Microteaching
Tugas dan
tanggung jawab guru adalah sangat luas, tetapi tugas mengajar di depan kelas
merupakan salah satu tugas yang sangat penting. Demikian pentingnya sehingga berhasil
atau tidaknya seorang guru sering diukur hanya dari aspek ini. Guru akan
dikatakan pandai kalau dapat mengajar di muka kelas dengan baik.
2. Pengertian Microteaching
Microteaching merupakan salah
satu usaha baru yang berorientasi pada upaya pengembangan dan peningkatan
profesi guru, khususnya keterampilan mengajar di depan kelas. Dalam kegiatan
ini mahasiswa atau calon guru selama berlatih praktik mengajar, bentuk
penampilan dan keterampilannya selalu dimonitor dan dalam keadaan terkontrol
oleh para supervisor. Dengan demikian, proses tersebut dapat diatur menurut
kebutuhan serta disesuaikan dengan tujuan yang akn dicapai. Semua ini dalam
ukuran mikro atau mini. Oleh karena itu, microteaching sering diartikan sebagai
“mengajar dalam bentuk yang mini”.
Microteacing
memiliki ciri-ciri pokok yakni : jumlah subjek belajar sedikit, bekisar 5-10
orang, waktu mengajar terbatas sekitar 10 menit, bahan yang dikontakkan
terbatas, juga komponen mengajar yang dikembangkan terbatas.
3. Maksud dan Tujuan Microteaching
Banyak lembaga pendidikan guru
yang mencantumkan kegiatan microteaching sebagai bagian dari Program Praktik
Kependidikan di dalam kurikulumnya. Dengan adanya Learning Resources Centre
(LRC) di berbagai lembaga pendidikan, dapat menjadi wahana dan motivasi untuk berkembangnya kegiatan microteaching
ini. Program ini meningkatkan performance yang menyangkut keterampilan dalam
mengajar, atau latihan mengelola interaksi belajar mengajar.
Konsisten dengan beberapa
keterangan yang disinggung di muka, maka microteaching ini dimaksudkan
membekali calon guru sebelum dia sungguh-sungguh terjun ke sekolah tempat
latihan praktik kependidikan untuk praktik mengajar.
Dikaitkan dengan kompetesi
guru, microteaching sebenarnya merupakan suatu usaha pengembangan di kampus.
Dengan model ini, kemudian dikembangkan lebih lanjut di lapangan melalui
serangkaian kegiatan Praktik Kependidikan di sekolah tempat para
mahasiswa/calon guru itu melakukan praktek mengajar.
C.
BEBERAPA KOMPONEN KETERAMPILAN MENGAJAR
1. Aspek materi, terdiri dari item-item :
Pada bagian pertama ini
berhubungan erat dengan masalah bahan yang dikontakkan kepada siswa. Tentang
bagaimana menarik perhatian siswa pada bahan yang baru, bagaimana perhatian
guru terhadap bahan yang akan di bahas, bagaimana urutan penyajian bahan,
bagaiman menciptakan hubungan dalam rangka membahas, dan bagaimana mengakhiri
pembahasan.
a.
Interes
Interes adalah usaha guru untuk
menarik atau membawa perhatian siswa pada materi pelajaran yang baru. Seseorang
yang memasuki situasi baru secara mendadak sering timbul kejutan atau tekanan
psikologis karena situasi yang lama masih membayangi pikiran atau perasaannya.
Anak-anak yang habis bermain, pada waktu masuk ke dalam kelas untuk menerima
pelajaran sering kita dengar masih membicarakan permainannya. Agar konsentrasi
mereka dalam menerima pelajaran yang baru tidak terpecah, maka di perlukan
adanya kesiapan.
Titik pusat adalah bahwa apa yang
diuraikan , dikemukakan dan dijelaskan oleh guru benar-benar terpusat pada
bahasa yang sedang di garap bersama.Guru sering tergiring ke arah pembicaraan di luar pemasalahan pokok karena
hadirnya pertanyaan siswa yang tidak relevan dengan bahasa. Dalam hal ini guru
perlu tanggap , sehingga kalau pertanyaan ternyata menyimpang harus di arahkan
atau di putus kata-kata yang halus dab edukatif. Kadang-kadang pula guru
kehilangan tempat bepijaknya karena terlalu berapi-api dalam menjelaskan
sehingga arah pembicaraannya kemudian justru menjadi menyimpang dari permasalahan
pokoknya.
c.
Rantai Kognitif
Rantai kognitif adalah urutan-urutan
atau sistematika dalam menyampaikan bahan pelajaran. Ini dapat dilihat pada
persiapan mengajar atau diketahui pada waktu guru menyampaikna pelajaran.
Adakalanya pada persiapan sistematikanya sudah baik tetapi pada waktu
penyampaian tidak sesuai., atau dengan kata lain rantai kognitifnya rusak atu
jelek. Karena sistematika penyampaian yang jelek, maka siswa menjadi bingung
dan sulit untuk menangkap pelajaran. Urutan yang baik adalah dari pengertian
yang sederhana menyju yang kompleks,
dari yang mudah ke yang sulit.
d. Kontak
Kontak dalam hal ini menyangkut
hubungan batiniah antar guru dan siswa dalam kaitanya dengan bahan yang sedang
dibahas pertama. Hal ini tercermin terutama dalam tanggapan siswa baik mengenai
sinar matanya maupun gerakan-gerakan anggota badannya. Kontak yang tidak baik
misalnya siswanya kelihatan diam, tetapi tatapan matanya hampa hal ini
menunjukan bahwa siswa tidak jelas atau tidak mengerti denagn uraian guru.
Gerakan-gerakan anggota badan yang menunjukan kegelisahan dan acuh dapat pula
dipandang sebagai gejala tidak baiknya kontak guru dengan siswa.
e.
Penutup
Penutup disini sebagai cara guru
dalam mengakhiri penjelasan atau pembahasan suatu pokok bahasan. Penutup yang
lengkap berupa ringkasan, kesimpulan dan pertanyaan-pertanyaan yang bersifat
menguji tentang pencapaian tujuan intruksional. Apabila dalam pengujian
tersebut ternyata beberapa tujuan belum tercapai, maka guru wajib menjelaskan
kemvbali scara singkat sehinggga tugasnya benar-benar dirasa tuntas.
2.
Model Kesiapan, terdiri dari item-item :
a.
Gerak
b. Suara
c.
Titik perhatian
d.
Variasi penggunaan media
e.
Variasi interaksi
f.
Isyarat
g. Waktu selang
3. Keterampilan
Operasional, terdiri dari
item-item :
a. Membuka pelajaran
b. Mendorong dan melibatkan siswa
c. Mengajukan pertanyaan
d. Menggunakan isyarat nonverbal
e. Menanggapi siswa
f. Menggunakan waktu
g. Menutup pelajaran
Sumber Rujukan:
A.M. Sardiman. 2010. Interaksi dan Motivasi Belajar-Mengajar.
Jakarta: Rajawali Pers.