Selasa, 30 April 2013

PEMBAHASAN MATERI "PENGELOLAAN INTERAKSI BELAJAR-MENGAJAR"

PENGELOLAAN INTERAKSI BELAJAR MENGAJAR

Guru sebagai tenaga professional di bidang kependidikan, di samping memahami hal-hal yang bersifat filosofis dan konseptual, juga harus mengetahui dan melaksanakan hal-hal yang bersifat teknis. Hal-hal yang bersifat teknis ini, terutama kegiatan mengelola dan melaksanakan interaksi belajar mengajar, guru paling tidak harus memiliki dua modal besar, yakni kemampuan mendesain program dan ketrampilan mengomunikasikan program itu kepada anak didik. Dua modal ini telah terumuskan di dalam sepuluh kompetensi guru, dan memang “mengelola interaksi belajar mengajar” itu sendiri merupakan merupakan salah satu kemampuan dari sepuluh kompetensi guru.

A.    SEPULUH KOMPETENSI GURU
Dalam pendidikan guru dikenal adanya “Pendidikan Guru Berdasarkan Kompetensi”. Mengenai kompetensi guru ini, ada berbagai model cara mengklasifikasikan. Untuk program S1 salah satunya dikenal adanya “sepuluh kompetensi guru” yang merupakan profil kemampuan dasar bagi seorang guru. Sepuluh kompetensi guru itu dijabarkan sebagai berikut:

1.      Menguasai bahan
Sebelum guru itu tampil di depan kelas untuk mengelola interaksi belajar mengajar, terlebih dahulu harus sudah menguasai bahan apa yang dikontakkan dan sekaligus bahan-bahan apa yang dapat mendukung jalannya proses belajar mengajar. Dengan modal penguasaan bahan, guru akan dapat menyampaikan materi perjalanan secara dinamis. Dalam hal ini yang dimaksud “menguasai bahan” bagi seorang guru, akan mengandung dua lingkup penguasaan materi, yakni:
       a.       Menguasai bahan bidang studi dalam kurikulum sekolah.
       b.      Menguasai bahan pengayaan atau penunjang bidang studi.

2.      Mengelola program belajar-mengajar
Guru yang kompeten, juga harus mampu mengelola program belajar-mengajar. Dalam hal ini ada beberapa langkah yang harus ditempuh oleh guru. Langkah-langkah itu adalah sebagai berikut:
a.       Merumuskan tujuan intruksional atau pembelajaran.
b.      Mengenal dan dapat menggunakan proses intruksional yang tepat.
c.       Melaksanakan program belajar mengajar.
d.      Mengenal kemampuan anak didik.
e.       Merencanakan dan melaksanakan program remidial.

3.      Mengelola kelas
Untuk mengajar suatu kelas, guru dituntut mampu mengelola kelas, yakni menyediakan kondisi yang kondusif untuk berlangsungnya proses belajar mengajar. Seandainya belum kondisi yang kondusif, guru harus seoptimal mungkin untuk membenahinya. Oleh karena itu, kegiatan mengelola kelas akan menyangkut: mengatur tata ruang kelas yang memadai untuk pengajan dan menciptakan iklim belajar mengajar yang serasi. Berkaitan dengan hal tersebut, secara kongkret ada beberapa langkah yang dapat diambil oleh guru, yakni:
a.       langkah-langkah siswa yang sudah sesuai dengan tujuan perlu dikembangkan dengan memberi dukungan yang positif;
b.      guru mengambil tindakan yang tepat bila siswa menyimpang dari tugas;
c.       sikap siswa yang keras ditanggapi dengan memadai dan tenang.
d.      guru harus selalu memerhatikan dan memperhitungkan reaksi-reaksi yang tidak diharapkan.

4.      Menggunakan media atau sumber
Berikut ini adalah beberapa langkah yang perlu diperhatikan oleh guru dalam menggunakan media sebagai berikut:
a.       Mengenal, memilih dan menggunakan sesuatu media.
b.      Membuat alat-alat bantu pelajaran yang sederhana.
c.       Menggunakan dan mengelola laboratorium dalam rangka proses belajar mengajar.
d.      Menggunakan buku pegangan atau buku sumber.
e.       Menggunakan perpustakaan dalam proses belajar mengajar.
f.       Menggunakan unit microteaching dalam program pengalaman lapangan.

5.      Menguasai landasan-landasan kependidikan
Pendidikan adalah serangkaian usaha untuk pengembangan bangsa. Pengembangan bangsa. Pengembangan bangsa itu akan dapat diwujudkan secara nyata dengan usaha menciptakan ketahanan nasional dalam rangka mencapai cita-cita bangsa. Mengingat hal itu, maka sistem pendidikan akan diarahkan kepada perwujudan keselarasan, keseimbangan dan keserasian antara pengembangan kuantitas dan pengembangan kualitas serta antara aspek lahiriah dan aspek rohaniah. Itulah sebabnya pendidikan nasional dirumuskan sebagai usaha sadar untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya.
Rumusan pendidikan nasional sebagaimana diuraikan diatas, didasari pada Pancasila dan UUD 1945. Pancasila sebagai landasan idiil dan UUD 1945 merupakan landasan konstitusional. Di dalam UUD 1945 Bab XIII Pasal 31 dijelaskan bahwa:
a.       Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.
b.      Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.

6.      Mengelola Interaksi Belajar-Mengajar
Di dalam proses belajar-mengajar, kegiatan interaksi antara guru dan siswa merupakan kegiatan yang cukup dominan. Kemudian di dalam kegiatan interaksi antara guru dan siswa dalam rangka transfer of knowledge dan bahkan juga transfer of values, akan senantiasa menuntut komponen yang serasi antara komponen yang satu dengan yang lain. Serasi dalam hal ini berarti komponen-komponen yang ada pada kegiatan proses belajar mengajar itu akan saling menyesuaikan dalam rangka mendukung pencapaian tujuan belajar bagi anak didik. Jelasnya, proses interaksi antara guru dan siswa tidak semata-mata hanya tergantung cara atau metode yang dipakai, tetapi komponen-komponen yang lain juga akan memengaruhi keberhasilan interaksi belajar mengajar tersebut.

7.      Menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran
Untuk memperlancar kegiatan pengelolaan interaksi belajar mengajar, masih juga diperlukan kegiatan sarana-sarana pendukung yang lain, termasuk antara lain mengetahui prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran. Setiap siswa pada hakikatnya memiliki perbedaan. Perbedaan-perbedaan semacam ini dapat membawa akibat pada kegiatan yang lain, misalnya soal kreativitas, gaya belajar bahkan juga dapat membawa akibat perbedaan dalam hal prestasi belajar siswa. Persoalan ini perlu diketahui oleh guru. Sehingga dapat mengambil tindakan-tindakan intruksional yang lebih tepat dan memadai.

8.      Mengenal fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan di sekolah
Dalam tugas dan peranannya di sekolah, guru juga sebagai pembimbing ataupun konselor/penyuluh. Itulah sebabnya guru harus mengenal fungsi dan program layanan bimbingan dan penyuluhan di sekolah serta harus menyelenggarakan program layanan bimbingan di sekolah, agar kegiatan interaksi belajar-mengajarnya bersama para siswa menjadi lebih tepat dan produktif.

9.      Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah
Guru di sekolah di samping berperan sebagai pengajar, pendidik dan pembimbing juga sebagai administrator. Dengan demikian, guru harus mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah. Hal ini sebagai upaya pemuasan layanan terhadap para siswa.

10.  Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran
Di samping bertugas sebagai pendidik dan pembimbing anak didik dalam rangka pengabdiannya kepada masyarakat, nusa dan bangsa, guru juga harus memahami hal-hal yang berkaitan dengan penelitian. Hal ini dalam rangka menumbuhkan penalaran dan mengembangkan proses belajar-mengajar. Setiap mata pelajaran diharapkan dapat memancing baik siswa maupun guru untuk terus dapat menjawab. Dengan demikian, akan menambah wawasan bagi guru dalam upaya mengembangkan interaksi belajar mengajar yang dinamis.


B.  MICROTEACHING SEBAGAI LATIHAN MENGELOLA INTERAKSI BELAJAR-MENGAJAR

      1.      Latar Belakang Timbulnya Microteaching
Tugas dan tanggung jawab guru adalah sangat luas, tetapi tugas mengajar di depan kelas merupakan salah satu tugas yang sangat penting. Demikian pentingnya sehingga berhasil atau tidaknya seorang guru sering diukur hanya dari aspek ini. Guru akan dikatakan pandai kalau dapat mengajar di muka kelas dengan baik.

2.   Pengertian Microteaching
                 Microteaching merupakan salah satu usaha baru yang berorientasi pada upaya pengembangan dan peningkatan profesi guru, khususnya keterampilan mengajar di depan kelas. Dalam kegiatan ini mahasiswa atau calon guru selama berlatih praktik mengajar, bentuk penampilan dan keterampilannya selalu dimonitor dan dalam keadaan terkontrol oleh para supervisor. Dengan demikian, proses tersebut dapat diatur menurut kebutuhan serta disesuaikan dengan tujuan yang akn dicapai. Semua ini dalam ukuran mikro atau mini. Oleh karena itu, microteaching sering diartikan sebagai “mengajar dalam bentuk yang mini”.
                 Microteacing memiliki ciri-ciri pokok yakni : jumlah subjek belajar sedikit, bekisar 5-10 orang, waktu mengajar terbatas sekitar 10 menit, bahan yang dikontakkan terbatas, juga komponen mengajar yang dikembangkan terbatas.

3.    Maksud dan Tujuan Microteaching
                 Banyak lembaga pendidikan guru yang mencantumkan kegiatan microteaching sebagai bagian dari Program Praktik Kependidikan di dalam kurikulumnya. Dengan adanya Learning Resources Centre (LRC) di berbagai lembaga pendidikan, dapat menjadi wahana dan motivasi  untuk berkembangnya kegiatan microteaching ini. Program ini meningkatkan performance yang menyangkut keterampilan dalam mengajar, atau latihan mengelola interaksi belajar mengajar.
                 Konsisten dengan beberapa keterangan yang disinggung di muka, maka microteaching ini dimaksudkan membekali calon guru sebelum dia sungguh-sungguh terjun ke sekolah tempat latihan praktik kependidikan untuk praktik mengajar.
                 Dikaitkan dengan kompetesi guru, microteaching sebenarnya merupakan suatu usaha pengembangan di kampus. Dengan model ini, kemudian dikembangkan lebih lanjut di lapangan melalui serangkaian kegiatan Praktik Kependidikan di sekolah tempat para mahasiswa/calon guru itu melakukan praktek mengajar.

C. BEBERAPA KOMPONEN KETERAMPILAN MENGAJAR
   1. Aspek materi, terdiri dari item-item :
             Pada bagian pertama ini berhubungan erat dengan masalah bahan yang dikontakkan kepada siswa. Tentang bagaimana menarik perhatian siswa pada bahan yang baru, bagaimana perhatian guru terhadap bahan yang akan di bahas, bagaimana urutan penyajian bahan, bagaiman menciptakan hubungan dalam rangka membahas, dan bagaimana mengakhiri pembahasan.

       a. Interes
            Interes adalah usaha guru untuk menarik atau membawa perhatian siswa pada materi pelajaran yang baru. Seseorang yang memasuki situasi baru secara mendadak sering timbul kejutan atau tekanan psikologis karena situasi yang lama masih membayangi pikiran atau perasaannya. Anak-anak yang habis bermain, pada waktu masuk ke dalam kelas untuk menerima pelajaran sering kita dengar masih membicarakan permainannya. Agar konsentrasi mereka dalam menerima pelajaran yang baru tidak terpecah, maka di perlukan adanya kesiapan.

  b. Titik Pusat
            Titik pusat adalah bahwa apa yang diuraikan , dikemukakan dan dijelaskan oleh guru benar-benar terpusat pada bahasa yang sedang di garap bersama.Guru sering tergiring ke arah  pembicaraan di luar pemasalahan pokok karena hadirnya pertanyaan siswa yang tidak relevan dengan bahasa. Dalam hal ini guru perlu tanggap , sehingga kalau pertanyaan ternyata menyimpang harus di arahkan atau di putus kata-kata yang halus dab edukatif. Kadang-kadang pula guru kehilangan tempat bepijaknya karena terlalu berapi-api dalam menjelaskan sehingga arah pembicaraannya kemudian justru menjadi menyimpang dari permasalahan pokoknya.

  c. Rantai Kognitif
            Rantai kognitif adalah urutan-urutan atau sistematika dalam menyampaikan bahan pelajaran. Ini dapat dilihat pada persiapan mengajar atau diketahui pada waktu guru menyampaikna pelajaran. Adakalanya pada persiapan sistematikanya sudah baik tetapi pada waktu penyampaian tidak sesuai., atau dengan kata lain rantai kognitifnya rusak atu jelek. Karena sistematika penyampaian yang jelek, maka siswa menjadi bingung dan sulit untuk menangkap pelajaran. Urutan yang baik adalah dari pengertian yang sederhana  menyju yang kompleks, dari yang mudah ke yang sulit.

 d.  Kontak
            Kontak dalam hal ini menyangkut hubungan batiniah antar guru dan siswa dalam kaitanya dengan bahan yang sedang dibahas pertama. Hal ini tercermin terutama dalam tanggapan siswa baik mengenai sinar matanya maupun gerakan-gerakan anggota badannya. Kontak yang tidak baik misalnya siswanya kelihatan diam, tetapi tatapan matanya hampa hal ini menunjukan bahwa siswa tidak jelas atau tidak mengerti denagn uraian guru. Gerakan-gerakan anggota badan yang menunjukan kegelisahan dan acuh dapat pula dipandang sebagai gejala tidak baiknya kontak guru dengan siswa.

 e. Penutup
            Penutup disini sebagai cara guru dalam mengakhiri penjelasan atau pembahasan suatu pokok bahasan. Penutup yang lengkap berupa ringkasan, kesimpulan dan pertanyaan-pertanyaan yang bersifat menguji tentang pencapaian tujuan intruksional. Apabila dalam pengujian tersebut ternyata beberapa tujuan belum tercapai, maka guru wajib menjelaskan kemvbali scara singkat sehinggga tugasnya benar-benar dirasa tuntas.

2.      Model Kesiapan, terdiri dari item-item :
a. Gerak
b. Suara
c. Titik perhatian
d. Variasi penggunaan media
e. Variasi interaksi
f.  Isyarat
g. Waktu selang

 3.   Keterampilan Operasional, terdiri dari item-item :
   a. Membuka pelajaran
   b. Mendorong dan melibatkan siswa
   c. Mengajukan pertanyaan
   d. Menggunakan isyarat nonverbal
   e. Menanggapi siswa
   f. Menggunakan waktu
   g. Menutup pelajaran          


Sumber Rujukan:
A.M. Sardiman. 2010. Interaksi dan Motivasi Belajar-Mengajar. Jakarta: Rajawali Pers.

 

Kamis, 25 April 2013

TUGAS IBM

Pertanyaannya:
"kedudukan guru mencerminkan profesionalitasnya, namun masih saja terdapat oknum guru yang menjadi "tim sukses" untuk Ujian Nasional anak didiknya." Kira-kira dalam hal ini siapa yang harus dibenahi?

Jawabannya:
Dari pertanyaan tersebut, menurut kelompok kami, ada tiga hal yang harus dibenahi mengenai tersebut. Diantaranya:

Guru
Mengapa harus guru?
Guru sebagai fasilitator harusnya sudah mempersiapkan anak didiknya lebih awal sebelum menjelang UN. Mengenai adanya "tim sukses" tersebut, hal itu justru membuat suatu pembodohan masal terhadap siswanya karena UN dianggap sebagai ujian biasa belaka, dan bahkan UN dianggap seperti mengisi LKS dengan kunci jawaban, hal itu ironis sekali. Memang guru tidak mau menginginkan muridnya tidak lulus karena hanya UN yang membuatnya jadi begitu dan juga guru tidak akan mudah mempersiapkan anak didiknya secara pasti. Tapi, jika guru tersebut gigih dalam memajukan anak didiknya dan juga guru mampu memberikan tumpuan pada anak didiknya, tidak ada yang tidak mungkin, UN pasti mudah diatasi.

Media
Mengapa harus media?
Kita ketahui sekarang, banyak media yang menyebarkan bahwa UN dianggap suatu masalah. Hal itu juga berdampak pada opini yang luas terhadap masalah UN tersebut. Memang media menyatakan itu bisa dianggap sebagai suatu kenyataan yang benar, tapi hal itu tetap saja menyakitkan. Itu malah menimbulkan persepsi masyarakat terhadap UN, bahwa UN itu adalah suatu hal yang ditakuti dan juga harus ditiadakan. Seharusnya, media harus membatasi hal itu, dan jangan dijadikan sebagai topik utama karena hal itu hanya menimbulkan argumen yang berkepanjangan dan tidak ada penyelesaian yang pasti.

Pemerintah, Sistem UN dan Kurikulum
Mengapa harus pemerintah, sistem UN dan kurikulum?
Tiga hal tersebut memang berkaitan satu sama lain. Kita ketahui bahwa UN terus meningkatkan standar nilainya diatas rata-rata, dan juga kurikulum terus berubah karena kebijakan pemerintah. Hal itu berdampak pada kecemasan guru dan siswa terhadap kebijakan tersebut. Dengan kata lain, kurikulum yang baru membuat guru panik mempersiapkan hal itu, dan juga siswa akan dihadapkan sistem UN yang membuat bingung, serta panik akan ditingkatkannya standar nilai kelulusan. Seharusnya pemerintah sudah mempersiapkan terlebih dahulu dalam hal mengembangkan sistem UN dan kurikulum secara pasti. Hal itu juga harus ada kerjasama dan sosialisasi dengan pihak guru agar dapat mengetahui, dan menghindari ketidakmungkinan guru dan murid terhadap informasi yang salah.

Kamis, 14 Maret 2013

HASIL RINGKASAN MATERI DAN REVIEW TANGGAPAN KELOMOK 2 IBM

A.    Tujuan Akhir dan Tujuan Intermedier sebagai Dasar Motivasi

1.      Tujuan akhir sebagai dasar filosofis
Setiap cabang pendidikan dan pengajaran memiliki pedoman umum untuk menentukan tujuan dan hasil akhir. Pedoman itu akan cenderung bersifat filosofis dan politis karena tujuan itu ditetapkan sebagai peraturan atau undang-undang. Indonesia sendiri telah menerapkan dasar, tujuan dan system pendidikan nasional secara umum, yakni Pendidikan Nasional Pancasila. Misalnya lembaga pendidikan tinggi, lembaga pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah, pendidikan angkatan bersenjata, kejuruan dan sebagainya.
Dari rumusan tersebut dijelaskan secara rinci, bahwa prinsip untuk membentuk manusia atau warga Negara kriterianya sebagai berikut :
a.       Susila: berbudi luhur, tenggang rasa, takwa pada Tuhan YME, mempertinggi budi perkerti.
b.      Cakap: Memiliki pengetahuan, kecerdasan, keterampilan, dan dapat mengembangkan kreativitas.
c.       Sosial :Sikap demokratis, mencintai sesama manusia, mempertebal semangat kebangsaan.

Dalam unsur demokratis akan didapat tiga prinsip, yakni ;
1)      Rasa hormat terhadap pribadi atau harkat sesama manusia;
2)      Kepercayaan bahwa setiap manusia bisa mempunyai pikiran;
3)      Kerelaan berbakti kepada kesejahtraan umum.

Tujuan pendidikan Nasional Indonesia adalah ingin membentuk manusia yang Pancasilais, yang ingin membentuk manusia-manusia pembangunan. Adapun ciri-ciri manusia pembangunan:
a)      Takwa kepada Tuhan YME, sehat jasmani maupun rohani;
b)      Memiliki pengetahuan dan keterampilan;
c)      Dapat mengembangkan kreativitas dan penuh tanggung jawab;
d)     Dapat menyuburkan sikap demokratis, penuh tenggang rasa dan saling hormat menghormati;
e)      Dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi disertai budi pekerti yang luhur dan susila;
f)       Memiliki semangat kebangsaan dan mencintai tanah airnya;
g)      Mencintai semua manusia dan selalu berusaha menggalang persatuan;
h)      Dapat membangun dirinya sendiri dan memperhatikan pembangunan masyarakat pada umumnya.

Ada yang menyebutkan tujuan pendidikan itu pada hakikatnya memanusiakan manusia, atau mengantarkan anak didik untuk dapat menemukan jati dirinya. Tujuan ini memiliki arti filosofis, bahwa memanusiakan manusia, berarti ingin menempatkan manusia-manusia Indonesia sesuai dengan proporsi dan hakikat kemanusiaannya. Agar manusia menemukan jati dirinya. Dengan menyadari dan memahami “siapa Dia”,” mengapa dia diadakan kedunia ini”dan “harus kemana nantinya”. Konsepsi seperti ini sangat penting sebagai landasan filosofis dan dasar motivasi untuk melakukan aktivitas belajar-mengajar. Sebab, manusia nelajar harus juga terarah pada pembentukan diri manusia agar dapat menemukan kemanusiaan dan menemukan jati dirinya sendiri.
Manusia yang mampu menemukan dirinya itulah sebenarnya yang dikatakan manusia yang utuh, manusia yang selaras, serasi dan seimbang, atau manusia pancasilais. Manusia yang seperti itulah yang diharapkan oleh seluruh bangsa Indonesia seperti dirumuskan dalam GBHN, yang merupakan manifestasi dari amanat pembukaan UUD 1945. Dalam konteks tujuan pendidikan atau pengajaran, terwujudnya manusia-manusia pembangunan itu adalah merupakan tujuan akhir.

2.      Tujuan intermedier  sebagai motivasi operasional
Untuk mencapai tujuan terbentuknya manusia-manusia yang mampu menemukan jati dirinya, manusia-manusia dengan ciri-ciri yang dikemukakan diatas, memerlukan kerja serius, efisien, sistematis dan materi atau komponen-komponen yang relevan. Diharapkan tujuan yang bersifat normatif, sangat umum dan luas itu, mendapat bentuk yang nyata. Secara umum disebut dengan kurikulum.
Untuk mencapai tujuan akhir, atau tujuan secara umum ( misalnya di beri symbol T), diperlukan pencapaian tujuan yang lebih mudah atau khusus (misalnya di beri symbol  t1,t2,t3,t4,dan seterusnya). Tercapainya tujuan : t1,t2,t3,t4,dan seterusnya. Berarti akan tercapai tujuan umum atau akhir (T).
Tujuan t1,t2,t3,t4, dan seterusnya yang bersifat khusus atau konkrit itu disebut tujuan intermedier, tujuan terminal atau ada yang mengatakan tujuan sementara atau tujuan dekat. Tujuan intermedier (a) itu sebenarnya bersumber atau merupakan penjabaran dari tujuan akhir (A), dan berfungsi mempermudah bagi guru untuk mendekati realisasinya, baik itu yang dicapai secara bertingkat atau bertahap, bahkan mungkin secara serempak.
Berdasarkan uraian di atas, tujuan pendidikan dan pengajaran sebenarnya berjenjang atau bertingkat. Menurut rumusan secara formal ada beberapa jenjang tujuan pendidikan, yaitu sebagai berikut.
a.       Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan Pendidikan Nasional adalah tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada tingkat nasional. Hasil pencapaiannya akan berwujud : warga Negara yang berkepribadian nasional yang bertakwa kepada Tuhan YME, bertanggung jawab atas kesejahtraan masyarakat, bangsa dan tanah air.
b.      Tujuan institusional
Yakni merupakan tujuan pendidikan yang ingindicapai pada tingkat lembaga pendidikan. Hasilnya berwujud tamatan sekolah SD, SMA/MA dan Perguruan Tinggi yang mampu melaksanakan bidang pekerjaan tertentu.
c.       Tujuan Kurikuler
Adalah tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada tingkat mata pelajaran atau bidang studi-bidang studi. Hasinya berwujud bidang seperti studi Geografi, Sejarah, Matematika, dan lainnya.
d.      Tujuan Instruksional/Pembelajaran
Tujuan yang ingin dicapai pada tingkat pengajaran. Hasinya berupa terbentuk wataknya, kemampuan berpikir, dan kemampuan teknologinya.

Dengan empat macam jenjang tujuan pendidkan diatas, maka dapat dikatakan bahwa tujuan Instruksional/pengajaran akan senantiasa merupakan tujuan paling awal dan sekaligus merupakan dasar untuk mencapai jenjang tujuan berikutnya. Tercapainya tujuan instruksional dari setiap lembaga pendidikan, akhirnya akan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, sebagai tujuan akhir yang bersifat abstrak dan normatif.

B.     Tujuan Pengajaran

Dalam kegiatan belajar mengajar dikenal dengan istilah tujuan pengajaran. Tujuan pengajaran inilah yang merupakan hasil belajar bagi siswa setelah melakukan proses belajar dibawah bimbingan guru dalam kondisi yang kondusif. Tujuan pembelajaran di bagi dua yaitu:
·         Tujuan Instruksional / tujuan umum pengajaran (TUP) atau Tujuan Instruksional Umum (TIU)
·         Tujuan Instruksional/ tujuan khusus pengajaran (TKP) atau Tujuan Instruksional Khusus (TIK)

Ada beberapa rumusan mengenai TUP dan TIU :
1)      SK Menteri pendidikan dan kebudayaan  No.8/U/1975,TIU diartikan sebagai tujuan-tujuan yang pencapaiannya dibebankan kepada program pengajaran suatu bidang pelajaran.
2)      Menurut Gene E.Hall dan Howarld L.Jones, TIU adalah pernyataan umum mengenai hasil suatu program pengajaran.
3)      Dick dan Carey ,TIU adalah suatu pernyataan yang menjelaskan mengenai apakah kemampuan yang harus dimiliki oleh siswa setelah ia selesai mengikuti suatu pelajaran.
4)      Briggs, TIU adalah pernyataan umum mengenai tujuan akhirdari program pengajaran.

Dari pengertian di atas dapat kita simpulkan tujuan umum pengajaran/ pembelajaran itu adalah merupakan hasil belajar siswa setelah selesai belajar, dan dirumuskan dengan satu pernyataan yang bersifat umum.
Untuk membuktikan tercapai tidaknya tujuan umum pengajaran itu, dapat dilihat dari pencapaian tujuan yang lebih khusus(TKP/TIK). Dengan demikian, yang dimaksud TPK/TIK merupakan tujuan-tujuan pengajaran yang bersifat khusus sebagai penjabaran dari tujuan umum pengajaran. TPK/TIK ini lebih bersifat khusus dan konkrit, dalam arti dapat diukur atau dapat diamati hasilnya. Untuk merumuskan TUP/TIU dan TKP/TIK dengan dua cara sebagai berikut.
1.      Menggunakan kata-kata yang dapat menunjukkan keumuman  untuk TIU, misalnya digunakan kata-kata : memahami, menghayati, menyadari, mengetahui dan sebagainya. Sedangkan, untuk TKP/TIK  Menggunakan kata-kata yang bersifat khusus atau dapat diamati misalnya: menyebutkan, menjelaskan, menerangkan, menunjukkan.
Contoh :
§           TUP/TIU : Agar siswa dapat memahami tentang jenis puisi.
§           TKP/TIK : Agar siswa dapat:
a.       Menyebutkan macam-macam jenis puisi
b.      Menerangkan ciri-ciri/sifat dari tiap jenis puisi.
2.      Menggunakan luas sempitnya materi. TUP/TIU dirumuskan dengan sasaran materi yang luas/umum, sedangkan TKP/TIK dirumuskan dengan materi yang merupakan penjabaran atau bagian-bagian dari materi yang ada pada TUP/TIU.
Contoh :
§           TUP/TIU : Agar siswa dapat menjelaskan tentang sejarah perlawanan Diponegoro.
§           TKP/TIK : Agar siswa dapat:
a.       Menjelaskan sebab-sebab terjadinya perlawanan Diponegoro;
b.      Menyebutkan tahun berlangsungnya perang Diponegoro;
c.       Menjelaskan jalannya perang Diponegoro; dan
d.      Menjelaskan akibat-akibat terjadinya perang Diponegoro.


REVIEW HASIL TANGGAPAN DAN KOMENTAR DARI KELOMPOK 2
1.      Apakah ada hubungan antara tujuan akhir dan tujuan intermedier dengan tujuan pengajaran yang dilakukan seorang guru. Berikan alasannya! Jika ada bagaimana kita sebagai calon guru menyiapkan hal tersebut untuk anak didik kita nanti?

Tanggapan:
Ketiga tujuan tersebut sangat berkaitan erat dengan pembentukan jati diri manusia, jadi berhubungan langsung ketiga tujuan tersebut. Hal tersebut tersirat dalam SK-KD yang mengindikatorkan siswa untuk mampu. jika tujuan pengajaran guru tidak sesuai, itu artinya jalan menuju tercapainya tujuan akhir akan terhambat dan tidak tercapai. jadi, tercapainya tujuan pengajaran akan menjadi awal tercapainya tujuan akhir dan tujuan intermedier. Kita juga harus memahami dulu tujuan pendidikan dan tujuan pengajaran itu sendiri. jika kita telah paham tentunya kita memiliki arah yang jelas dalam memberikan pelajaran dan kita dapat menanamkan nilai-nilai kepada siswa dengan pemberian pengalaman, mungkin bisa melalui model pembelajaran.

2.      "Dengan menyadari dan memahami “siapa Dia”, ”mengapa dia diadakan kedunia ini”, dan “harus kemana nantinya”. Konsepsi seperti ini sangat penting sebagai landasan filosofis dan dasar motivasi untuk melakukan aktivitas belajar-mengajar."
Saya pernah membaca ada konsep yang mirip dengan konsepsi diatas dari buku yang membahas ilmu tauhid dalam agama Islam yang bahasannya mirip dengan kutipan makalah kelompok kalian. yang berbunyi "Siapa yang menciptakan dirinya (manusia)?", "hidup di dunia untuk apa?", dan "kemana ia setelah kehidupan ini?"
Pertanyaan saya, mengapa konsep yang saya baca itu mirip dengan konsepsi yang kelompok kalian sampaikan?

Tanggapan:
Mengenai hal itu memang konsep tersebut pada dasarnya sama yaitu menunjukkan tujuan manusia selama hidup. Tapi, yang menjadi dasarnya adalah ilmu agama. Karena agama adalah pendidikan dan sudah ada sejak manusia itu dilahirkan. Konsep mengenai agama itu lebih luas dibandingkan konsep yang mungkin dibuat berdasarkan teori. Perlu diingat, bahwa teori tidaklah selalu benar, ada saatnya teori tersebut dibantah maupun hal yang lainnya.

3.      Apa yang dimaksud dengan manusia-manusia pembangunan itu? Dan manusia pancasilais itu seperti apa, apakah sama dengan manusia pembangunan?

Tanggapan:
apakah sama antara manusia pancasilais dengan manusia pembangunan? sama, karena pada dasarnya kedua manusia tersebut mempunyai tujuan yang sama yaitu membentuk manusia yang berkarakter serta berupaya untuk menciptakan dan meningkatkan kualitas hidup, kemandirian, dan kesejahteraan manusia itu sendiri.
manusia pembangunan merupakan manusia yang dapat mengaktualisasikan potensi yang ada di dalam dirinya, mempunyai inisiatif, dan dapat memecahkan bermacam persoalan yang terjadi. manusia pancasilais adalah manusia yang memiliki pandangan hidup yang diyakini, manusia pancasilais memandang bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dapat dijadikan pedoman dalam menjalani hidup. Jadi, pantas saja apabila tujuan pendidikan nasional ingin membentuk semua orang menjadi manusia yang pancasilais dan manusia-manusia pembangunan. Tetapi kenyataan di lapangan hal itu sulit sekali terjadi.
Sebagai calon pendidik selain mengajar kita berkewajiban membentuk anak didik kita nanti menjadi manusia pancasilais dan manusia-manusia pembangunan, tetapi sebelum hal itu kita lakukan marilah kita terapkan terlebih dahulu kepada diri kita masing-masing.

4.      Untuk mencapai tujuan akhir maupun tujuan intermedier., kira-kira menurut kelompok, apa sih yang menjadi hambatan dalam mencapai tujuan2 tersebut? lalu bagaimana cara mengatasinya?

Tanggapan:
berbicara tentang cara mencapai tujuan akhir maupun tujuan intermedier, tentunya tidak lepas dengan norma, dimana norma di sini adalah kurikulum. kurikulumlah yang sampai saat ini menjadi "hambatan" dalam pencapaian tujuan. Seperti yang kita ketahui, kurikulum di Indonesia sangatlah sering "berevolusi" atau “berkembang dinamis”. Sehingga cukup sulit untuk mengatasinya, tapi jika guru bisa bersikap bijak, pastinya dia bisa menyesuaikan perkembangan yang terjadi terus-menerus.

5.      Kalian menyebutkan tujuan pendidikan nasional adalah tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada tingkat nasional. Apakah dengan dilaksanakannya ujian nasional, tujuan pendidikan nasional itu sudah tercapai? Menurut kalian, apakah ujian nasional itu perlu?

Tanggapan:
Jadi, ujian nasional itu masih penting, karena merupakan salah satu cara yang dilakukan pemerintah dengan harapan mengetahui tingkat pemahaman siswa guna pencapaian tujuan pendidikan nasional. Namun tidak dipungkiri bahwa tingkat kecurangan masih besar. Bukan dari pihak siswanya namun terkadang dari pihak sekolah tempat belajar, karena takut malu bersaing dengan sekolah lain, serta faktor-faktor lain yang menyertainya. Jadi menurut saya dengan dilaksanakan ujian nasional atau tidak sekalipun bukan merupakan fakta kenyataan bahwa tujuan pendidikan nasional tercapai.

6.      Menurut kalian apakah sudah sepenuhnya tujuan akhir tersebut tercapai? Berikan alasan penguatnya. Lalu apa yang menyebabkan hal itu bisa terjadi?

Tanggapan
Tidak sepenuhnya tujuan akhir tersebut tercapai, alasannya masih banyak siswa yang tidak mengaplikasikan apa yang mereka dapat dari pengajaran ke dalam dunia nyata(pengaplikasiannya) hal ini menurut saya salah satu alasan penguat tujuan akhir yang belum tercapai sepenuhnya, hal yang menyebabkan itu terjadi ada berbagai faktor, salah satunya adalah fasilitas yang tidak memadai terutama untuk mereka yang berada jauh dari pusat kota dan tidak tersentuh oleh fasilitas yang seharusnya mereka dapat, ditambah lagi sumber daya dalam hal ini tenaga pengajar yang tidak optimal dalam memberikan informasi atau pengajaran terhadap siswanya.